Senin, 13 April 2020

GERAK CEPAT DALAM MEMINIMALISIR DAMPAK DARI PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2020

[By : ANGGGI DWI PUTRA, S.H]

Implikasi pandemi Covid-19 berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak Perpu juga mengantisipasi bahwa implikasi pandemi Covid-19 telah berdampak pula terhadap memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik sehingga perlu dimitigasi bersama oleh Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk melakukan tindakan antisipasi dalam rangka menjaga stabilitas sektor keuangan.
Strategi Pemerintah dan lembaga terkait perlu segera mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN khususnya dengan melakukan peningkatan belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan.
Melihat situasi global, dunia sedang kerja keras menghadapi Covid-19, kondisi ini telah memenuhi parameter sebagai kegentingan memaksa yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan Perppu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945. Sekaligus guna memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah taktis dan strategis dalam waktu yang sangat segera. Kita semua sepakat keselamatan rakyat adalah hal yang utama.

Langkah Yang Harus Dilakukan

Selayaknya langkah preventif juga patut kita apresiasi dimana Ketua KPK Firli Bahuri  mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak melakukan tindak pidana korupsi di tengah wabah covid-19. Ia menyebut pelaku korupsi di saat bencana bisa diancam dengan hukuman mati. Apalagi di saat sekarang, kita sedang menghadapi wabah covid-19. Untuk itu agar pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara cepat dan responsif. Kita semua sepakat keselamatan rakyat adalah hal yang utama. Walau dalam Perppu ini segala uang yang dikeluarkan adalah biaya ekonomi bukan kerugian negara. Itikad baik menjadi landasan utama.
Sekarang yang perlu dipacu adalah stimulus ekonomi setelah dikeluarkannya Perppu 1/2020, secara cepat, nyata, responsif terhadap sektor keuangan dan transparan. Stimulus ekonomi yang diberikan Pemerintah melalui Perppu 1/2020 harus dibarengi dengan kebijakan fiskal dan moneter yang memadai dan sesuai. Hal ini agar dapat mendorong efisiensi waktu dan efektivitas dari kebijakan tersebut semakin cepat dan nyata. Sekaligus ada skema teknis dan alur distribusi angaran untuk sektor-sektor yang terdampak seperti sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan sektor strategis lain, juga harus dialokasikan dengan data yang valid dan mutakhir untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena Covid-19, sehingga bisa tepat sasaran.
Dengan Perppu, tidak ada alasan Pemerintah tidak responsif terhadap sektor keuangan. Dikarenakan sektor keuangan menjadi salah satu sektor yang paling tertekan karena merebaknya Covid-19. Ini antisipasi dimana nilai rupiah begitu tertekan sebagai akibat Pemerintah menghadapi kendala yang multidimensional sehingga berkesan lamban menangani Covcid-19. Akibatnya berbagai indikator seperti nilai rupiah, menunjukkan penurunan signifikan, bahkan di bawah nilai fundamentalnya. Tidak sedikit investor yang melepas kepemilikan aset-aset keuangan di Indonesia dan akhirnya menekan rupiah dalam level signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGENAL REKAM JEJAK DIGITAL KITA DI INTERNET

Anggi Dwi Putra, SH Dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang dan waktu, mudah diterima serta dibagikan. Jika dahulu ...